Sawuyu: Adakah Jasa-mu?

December 13, 2007 by fabius.ndruru  
Filed under Artikel

Semenjak negeri ini merdeka, masyarakat Nias tidak tertarik membicarakan hal-hal yang bersinggungan dengan kehidupan para abdi atau budak “Sawuyu.” Seolah trauma dengan kata itu. Tak ada lagi perbudakan dan penjajahan baik oleh para Si’ulu/Balugu/Salawa Nias dulu sebagai penjajah internal maupun Belanda dan Jepang sebagai penjajah external.

Sawuyu berakar dari kata Si ’yang’ – awuyu ’muda.’ Yang muda merujuk pada kelompok orang yang masih kecil dan belum dewasa. Orang yang belum dewasa otomatis belum menikah dan yang belum menikah juga belum termasuk pada struktur kemasyarakatan secara penuh sehingga hak-hak mereka secara adat tidak diperhitungkan. Dalam strata masyarakat Nias, mereka tergolong masyarakat lapisan terakhir setelah masyarakat biasa/kebanyakan ’sato,’ sedangkan Si’ulu/salawa/balugu berada pada posisi yang tertinggi (Wolfgang Marschall, www.nirn.org, 2007, 1).

Sering kita mendengar istilah “iraono“ atau “iraono na sa” yang tidak hanya ditujukan kepada orang yang belum dewasa, melainkan kepada mereka yang belum berjasa dan tidak pantas menjadi pemimpin. Selain itu, masih ada juga istilah lain terhadap para abdi antara lain harakana, binu sauri dll.

Perbudakan “fan(g)osawuyu“ merupakan lembaran hitam yang harus ditutup, karena kegetiran dan penderitaan yang dialami oleh mereka yang telah dijadikan sawuyu di Nias. Martabat dan harga diri mereka sungguh-sungguh direndahkan bahkan tidak dianggap sebagai manusia yang utuh hingga anak-cucu. Mereka selalu dijuluki sebagai kelompok terpinggirkan yang tidak pernah diperhitungkan. Mereka selalu diberi predikat negatif. Hingga kini, kita masih bisa mendengar jika ada seseorang yang berperilaku kurang etis, kurang sopan atau tidak tahu adat, sering disindir sebagai “sawuyu.“

Namun demikian, tenaga para abdi dikuras dan digunakan untuk membantu para bangsawan. Mereka mengabdi demi kemajuan dan kesenangan bangsawan. Boleh dikatakan bahwa kebesaran, superioritas dan kekuasaan bahkan kehidupan si’ulu dan keluarga bisa bertahan karena ada ’sawuyu.’

Waktu para keluarga si’ulu (laki-laki) dihabiskan untuk urusan-urusan kampung dan urusan kemasyarakatan sedangkan istri (perempuan) berkonsentrasi pada kerajinan tangan dan keahlian ringan “nekhe-nekhe dan(g)a, misalnya menganyam “mobewewö” dll. Bangsawan tidak melakukan pekerjaan sulit yang membuat tubuh menjadi kotor. Keperluan mereka disediakan oleh warga kampung “ono mbanua” dan teristimewa dari para abdi. Ladang dan kandang babi mereka adalah para abdi khususnya dan “ono mbanua“ pada umumnya. Lahan/ladang dan ternak babi piaraan mereka diurus oleh para sawuyu.

Semakin banyak sawuyu, semakin berlimpah harta para bangsawan. Semakin makmur para bangsawan, maka dengan itu bisa menjamu seisi kampung bahkan warga desa tetangga dengan melakukan pesta pora untuk memperkokoh status dan kekuasaan. Bangsawan pemimpin bisa mendirikan rumah raksasa “Omo Sebua,“ batu-batu besar (batu salawa, batu va’ulu, behu, saita gari, gowe dll) karena kerja keras para abdi dan warga kampung lainnya.

Sebelum menggerakkan gotong royong ’halöwö zato,’ mereka berkorban dengan menyembelih puluhan ekor babi sebagai makanan pemersatu sekaligus untuk mengikat warga secara halus sebelum mengerahkan massa dengan menekankan isu kepentingan nama desa. Kepentingan desa diletakkan di atas kepentingan segalanya. Ini tergambar pada peri bahasa “Böröta göndröra va banuasa, ba kiri-kiri ta va mbambatösa.”

Retorika dan peribahasa itu disampaikan oleh para bangsawan. Karena salah satu kriteria menjadi bangsawan pemimpin adalah keahlian menutur adat-istiadat dengan retorika dan peribahasa, di samping harta, sikap tegas/keras/konsisten dan absolutis “mosöfu.”

Karena itu pula, seluruh warga bersumpah-serapah untuk menjalankan segala perintah si’ulu dan merasa malu atau tersisihkan jika tidak ikut, karena sang si’ulu telah mulai melakukan sesuatu yang baik bagi mereka, sehingga para tokoh masyarakat senior “si’ila” menyatakan bahwa siapa yang tidak ikut akan dihukum. Lalu sering ditutup dengan peribahasa:

Eu si faraha, Eu si faremo, Lacimba’ö ya baero (di Nias Utara: Eu si faraha, eu si faremo, lalulugö yöu mba’o, ba nihundragö zigelo, ba nitarai niha sato).

Peribahasa di atas menggambarkan nasib para pelanggar kesepakatan-kesepakatan semacam itu yang kelak menjadi “sawuyu.” Bahkan ada yang disuruh berdiri di bawah mayat bangsawan yang sedang membusuk “barö wöi-wöi” hingga beberapa hari untuk menjaga mayat bangsawan jangan sampai dimakan anjing atau dicuri orang. Abdi yang melakukan tugas ini sangat tersiksa, karena bau busuknya mayat dan air mayat itu yang menetes dari atas tempat mayat “hare zi mate” jatuh ke bawah pada abdi penjaga. Karena dahulu khususnya di Nias Selatan mayat tidak dikubur di dalam tanah.

Sawuyu tidak bisa melarikan diri. Selain karena Nias adalah pulau, desa-desa yang tujuan pelarian juga harus mengekstradisinya ke desa asal. Jika tidak, maka terjadi peperangan antar desa.

Pernyataan-pernyataan yang dikukuhkan oleh si’ulu dalam musyawarah desa menjadi aturan yang berlaku. Yang tidak ikut pada “halöwö zato” berarti telah melanggar hukum dan karena itu ia diganjar dengan hukuman berat dengan membayar tebusan. Pelanggar yang tidak mampu membayar denda, akhirnya harus menjadi abdi para bangsawan yang menebusnya. Maka bertambah banyaklah jumlah para abdi. Belum lagi para pelanggar aturan kemasyarakatan yang lain dan tawanan dalam peperangan.

Dari sini juga bisa kita pahami bahwa sesungguhnya gotong royong yang murni dengan motivasi dari dalam diri setiap warga kampung, sesungguhnya tidak mengakar. Warga kampung tidak memiliki inisiatif sama sekali untuk bekerja bakti. Warga melakukan pekerjaan bersama atau bergotong royong untuk kepentingan umum karena takut akan ganjaran atau karena dipaksa dan dikondisikan oleh para bangsawan. Namun setelah dibiasakan, maka kemudian seolah menjadi tradisi bergotong royong yang dihantui oleh banyang-bayang hukuman. Setelah era para bangsawan sebagai penguasa Nias, gotong royong secara paksa diteruskan oleh penjajah Belanda dengan isilah ‘rodi’ dan oleh Jepang dengan ‘romusha.’

Para abdi tidak selalu tinggal di rumah si’ulu. Namun mereka di bawah kuasa penuh para si’ulu. Si’ulu bisa memanggil mereka untuk melakukan pekerjaan apa saja setiap waktu dan meminta mereka menyerahkan harta yang dimiliki. Si’ulu yang menentukan siapa yang bisa tinggal di rumahnya menjadi abdi keseharian.

Apa yang telah diungkapkan pada kata peneguhan dalam suatu musyawarah “orahua mbanua” lewat peribahasa sungguh diterapkan. Para pelanggar diperlakukan seperti sampah yang dibuang ke luar rumah bahkan di kandang babi agar mereka diinjak oleh babi dan oleh orang banyak (Eu si faraha, eu si faremo, lalulugö yöu mba’o, ba nihundragö zigelo, ba nitarai niha sato). Ini menunjukkan kerendahan martabat para abdi itu.

Karena itu tidak heran juga, bahwa ada bangsawan yang memiliki abdi yang ditempatkan persis di samping kandang babi. Di satu pihak, mereka dipandang tidak memiliki status apapun dan sebagai sampah masyarakat yang tak ada gunanya, dan di pihak lain, bahwa sudah kebiasaan para bangsawan untuk berpoligami. Dan biasanya mereka memiliki isteri dari kalangan bangsawan dan juga dari kalangan sato atau sawuyu.

Lebih sering bahwa para bangsawan itu menjadikan para abdi atau anak para abdi itu menjadi gundik atau isteri kedua, ketiga dst. Gundik-gundik ini disebut sebagai isteri dari kalangan orang biasa “ndron(g)a ba zato” dan anak mereka disebut “ono ba zato.” Maka dahulu, anak-anak bangsawan dari isteri yang berasal dari kalangan masyarakat biasa “ndron(g)a ba zato” tidak dimasukan dalam garis keturunan bangsawan sekali pun ayah mereka adalah seorang bangsawan tulen.

Sekarang ini, istilah ono ba zato sudah mulai bergeser. Anak atau keturunan bangsawan dari isteri yang berasal dari kalangan ‘sato’ dan ‘sawuyu’ sudah mulai menuntut bahwa mereka adalah ‘si’ulu.’ Dalam beberapa kasus mereka juga diterima oleh warga sebagai si’ulu walaupun sering sekali kemudian menimbulkan konflik internal dalam keluarga para keturunan bangsawan itu.

Beriringan dengan telah masuknya orang-orang dari luar (Aceh, Minang, Belanda dsb) ke pulau Nias, maka sekitar abad ke-XVIII tersiarlah berita bahwa manusia laku di pasar “laku niha.” Manusia yang paling diincar dan memiliki harga yang tinggi pada saat itu adalah gadis-gadis dan laki-laki dari Nias karena kecantikan dan kecerahan kulit mereka (lihat Abdur-Razzaq Lubis, situs Ya’ahowu, www.niasonline.net, Agustus 2007) .

Misionaris Henry Lynman yang telah berada di Nias pada tahun 1834 melaporkan bahwa ‘dua tahun sebelumnya (1832) di Gunung Sitoli, sebuah kapal laut Perancis membawa 400 orang budak ke sebuah pulau di Perancis. Harga per kepala dari budak itu sekitar 24 dollar (lihat Johannes Hammerle, situs www.nirn.org, 2007,1). Budak–budak itu dijual ke Aceh, Penang (Malaysia) dll. Sudah jelas bahwa yang mendapat keuntungan dari penjualan atau barteran budak-budak itu adalah para bangsawan Nias.

Patut diduga bahwa dalam situasi semacam itu, para bangsawan semakin gencar menambah jumlah budak dengan memberlakukan aturan yang sangat keras sehingga semakin banyak warga yang melakukan pelanggaran dan menjadi budak mereka. Bahkan penulis mendapat informasi dari salah satu desa di Teluk Dalam bahwa ada bangsawan yang sengaja mencari-cari kesalahan warganya dengan melakukan jebakan-jebakan, tuduhan tak berdasar dst agar ada alasan untuk menghukum seseorang. Dengan demikian bangsawan punya alasan untuk menjualnya atau menukarnya agar mendapat emas batangan, gong, besi, kuningan perak, piring keramik, kuku harimau, senapan dll dari para makelar manusia dari luar. Dengan senapan, para bangsawan semakin kuat sehingga warga semakin tunduk pada perintah mereka.

Harta para bangswan diperoleh dari penjulan budak maupun dari hasil kerja para abdi yang mengurus ladang dan hewan. Semuanya digunakan untuk memperkokoh status para bangsawan lewat pesta-pesta jasa dan pesta adat selama proses pembangunan rumah raksasa ‘Omo sebua,’ pendirian megalit dan pengerahan massa untuk bekerja membangun serta menata kampung-kampung tradisional dari batu-batu pipih yang ditata rapi sebagaimana kita lihat khususnya di desa-desa di wilayah kecamatan Teluk Dalam.

Lewat jejak sejarah dan budaya itu, Nias menjadi terkenal, unik dan dihargai oleh bangsa-bangsa lain di dunia. Desa-desa itu telah menjadi saksi bisu kejayaan dan keunikan kultur masyarakat Nias yang kita banggakan hingga kini sekaligus sebagai tanda bukti keberhasilan para bangsawan pemimpin, jejak pengorbanan jiwa-raga para abdi/budak dan seluruh warga desa pada umumnya. Patut diakui dan dihargai bahwa para sawuyu telah ikut berjasa dalam pembangunan situs-situs bersejarah yang ada di Nias. Karena itu, sejatinya anak-cucu merekalah yang juga bisa layak menerima manfaat dari situs-situs itu seperti “Omo Sebua” dll. Pertanyaanya: adakah yang berani mengakui dan menghargai pengorbanan para abdi itu?

Si’ulu yang sudah tidak memiliki abdi sama dengan pemimpin yang kehilangan sumber-sumber penghasilan yang mendukung dan memperkokoh status kebangsawanannya. Mereka sama dengan prajurit yang tak memiliki senjata untuk berperang.

Ketika mereka tidak memiliki abdi, semenjak itu pula mereka jatuh dan mulai tidak dihormati karena budak merupakan sentra ekonomi para bangsawan. Bangsawan kehilangan kewibawaan. Lumbung padi dan kandang babi bangsawan hilang. Akibatnya tidak bisa melakukan apa-apa lagi. Bangsawan tidak bisa lagi menjamu warga dan mempersatukan untuk bergotong royong dan menegakkan kesepakatan-kesepakatan. Karena sudah biasa pula bahwa dimana ada gula di situ ada semut. Dan itulah yang dialami oleh para keturunan bangsawan sekarang. Mereka tetap dipandang sebagai bangsawan oleh karena garis keturunan dan jasa-jasa kakek atau orangtua, tetapi mereka sudah tidak memiliki daya (lö mosöfu) seperti ular yang kehilangan bisanya.

Si’ulu yang sempat jatuh, tidak gampang lagi membangun powernya karena berbagai perubahan dan perkembangan dalam masyarakat yang begitu cepat. Para bangsawan tidak terbiasa bekerja keras, karena semasa masih memiliki kharisma “lakhömi” dan “suman(g)e” segala kebutuhan mereka dilayani. Karena itu ada banyak keturunan bangsawan saat ini tak mampu bersaing dengan kerja keras, sehingga si’ulu sering diplesetkan menjadi “sa’ulu” (yang lumpuh). Padahal si’ulu berasal dari kata ‘ulu’ berarti “hulu.” Dan si’ulu mengarah pada mereka yang berada di bagian atas dari suatu tempat dengan kata lain kelompok yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi.

Para penggagas dan perintis pendirian “banua” biasanya menjadi penguasa di desa tersebut di kemudian hari dan secara turun-temurun jasa mereka dikenang dan dihormati warganya. Mereka ini yang menjadi bangsawan “si’ulu/salawa/balugu“ yang memerintah di desa tersebut. Para bangsawan ini menjadi representatif dan simbol desa ‘banua’ secara menyeluruh.

Dalam pendirian, penataan dan pengembangan banua, para bangsawan menjadi pengendali utama untuk memobilisasi warga yang sudah berhimpun dalam satu teritori banua. Untuk menggalang dan membakar semangat warga dalam mengangkat dan mempertahankan nama desa yang telah dibangun, mereka melakukan segala cara dan pendekatan. Para bangsawan biasanya berkorban dengan menjamu warga, sehingga apa yang mereka instruksikan tidak ada yang menyangkal.

Secara historis, jasa perintisan para bangsawan telah menjadikan mereka memiliki kharisma dan wibawa tersendiri, sehingga keturunan mereka dipandang layak dipertahankan menjadi pemimpin sekaligus penguasa di desanya. Oleh karena itu pula, boleh dikatakan bahwa tidak akan pernah ada desa-desa ‘banua’ yang sekarang dengan berbagai keunikannya, jika tidak ada para bangsawan. Walaupun dalam menjalankan kekuasaannya, para bangsawan sering tidak manusiawi, namun harus diakui bahwa hasil kerja keras itu juga menjadi kebanggaan seluruh warga desa. Dan jika tidak ada kerja paksa pada masa lampau, kita tidak melihat jejak perkembangan kebudayaan para leluhur Nias hingga kini.

Desa-desa yang besar hingga kini adalah desa-desa yang menghormati jasa para si’ulunya serta taat pada norma serta keputusan yang telah disepakati bersama di bawah kontrol para si’ulu. Jika dalam satu desa tidak ada lagi yang menghormati dan menghargai para bangsawan, desa itu biasanya kurang berwibawa dan kehilangan roh yang menggerakkan.

Pada intinya, seluruh warga sebuah desa (Si’ulu/salawa/balugu, sato dan sawuyu) ikut serta dalam membangun dan memajukan desanya dengan berbagai peran, tanggungjawab dan bentuk pengorbanan yang berbeda-beda, namun saling melengkapi seperti diungkapakan dalam peribahasa: “Aso’a vawunu si lö tuwu-tuwu, ba aso’a göi rake si lö sekhe-sekhe.”

Penulis: Nata’alui Duha

Wakil Direktur Museum Pusaka Nias

Popularity: 16% [?]

Comments

2 Responses to “Sawuyu: Adakah Jasa-mu?”
  1. Tulisannya bagus, baiknya di terbitkan dlm bentuk media cetak misal buku

    Dari tulisan ‘SAWUYU’ apakah terinspirasi dari satu desa atau lebih?

    Kaum Bangsawan harus tetap di pertahankan namun dalam situasi khasanah baru dan budaya baru, dengan memadukan (berkolaborasi)dengan sistem pemerintahan yang ada. Misakan budaya kesultanan kraton Jogyakarta.

    Jika ini bisa di lestarikan di Nias, bukankah akan memperkaya budaya nias dan nasional secara umum. Namun istilah sawuyu sebaiknya tidak di pakai lagi. Baiknya di ganti dengan istilah abdi desa (Niha Sato)atau istilah lainnya. Dimana peranannya dan derajatnya sudah sama dengan kaum bangsawan. Hanya dalam setiap acara adat misal acara perkawainan maka kaum bangsawan harus dibedakan dengan niha sato. Bisa kah hal ini terealisasi?

  2. cool…

    Info yang sangat menarik. Memberikan wawasan dan inspirasi…

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture. Click on the picture to hear an audio file of the word.
Click to hear an audio file of the anti-spam word