Perlengkapan Kematian

January 24, 2007 by mpn  
Filed under Budaya, Museum

Hasi NifedadaoMasyarakat Nias sejak berada dalam kandungan sampai meninggal dunia tidak terlepas dari hukum adat. Kepadanya diberlakukan atauran-aturan yang berlaku umum pada komunitasnya dengan menjalani strata sosial (Bosi) dari awal sampai akhir hidupnya. Jika aturan-aturan sosial tersebut tidak diikuti dan tidak dijalankan seperti biasanya, maka hal itu merupakan aib terhadap keluarga pelanggarnya. Warga lain dan bahkan para sanak saudaranya sendiri menjauhkan diri dari padanya sehingga lama-kelamaan terisolir dari komunitasnya. Norma-norma itu menjadi tali pengikat yang mempersatukan masyarakat dalam satu komunitas desa. Tidak ada seorangpun yang hidup dalam dunia dan caranya sendiri.
Pelaksanaan aturan dan tata hidup kemasyarakatan lebih terbeban kepada golongan masyarakat tertentu. Dalam masyarakat Nias terjadi penggolongan masyarakat sebagai berikut;

  1. si’ulu (Balugu/Salaŵa), yaitu: golongan masyarakat yang mempunyai kedudukan tertinggi secara turun-temurun, akan tetapi pengukuhannya melalui proses pelaksanaan pesta kebesaran (Owasa/fa’ulu). Bangsawan yang telah memenuhi kewajiban adatnya melalui proses Owasa/fau’ulu disebut Si’ulu si ma’awai dan menjadi Balö zi’ulu yaitu bangsawan yang memerintah;
  2. ere, yaitu: para pemimpin agama kuno. Sering juga, oleh karena kepintaran seseorang dalam hal tertentu, maka dia disebut Ere, umpamanya Ere huhuo yaitu seseorang yang sangat pintar dalam berbicara terutama menyangkut adat-istiadat. Secara garis besar terdapat 2 (dua) macam ere, yaitu: Ere Börönadu dan Ere Mbanua;
  3. si’ila, yaitu: kaum cerdik-pandai yang menjadi anggota badan musyawarah desa. Mereka yang selalu bermusyawarah dan bersidang (Orahu) pada setiap masalah-masalah yang dibicarakan dalam desa, dipimpin oleh Balö zi’ulu dan Si’ulu lainnya;
  4. sato, yaitu: Masyarakat biasa (masyarakat kebanyakan) juga sering disebut Ono mbanua atau si fagölö-gölö atau niha si to’ölö;
  5. sawuyu (harakana), yaitu: golongan masyarakat yang terendah. Mereka berasal dari orang-orang yang melanggar hukum dan tidak mampu membayar denda yang dibebankan kepadanya berdasarkan keputusan sidang badan musyawarah desa. Kemudian mereka ditebus oleh seseorang (biasanya para bangsawan), oleh karenanya semenjak itu mereka menjadi budak (abdi) bagi penebus mereka. Mereka juga berasal dari orang-orang yang tidak mampu membayar utang-utangnya, orang-orang yang diculik atau orang-orang yang kalah dalam perang, kemudian mereka menjadi budak.


Golongan bangsawan merupakan panutan dalam penegakkan aturan-aturan kemasyarakatan. Mereka berbeda dari masyarakat biasa dalam beberapa hal antara lain:

  • hak dalam Pemerintahan;
  • nama (bangsawan selalu mempunyai nama gelar adat);
  • pakaian, perhiasan, senjata;
  • prosedur dan persyaratan perkawinan;
  • rumah (di Nias Selatan);
  • peti mayat (di Nias Selatan);
  • porsi makanan saat rakyat biasa melakukan pesta.

Di Nias Selatan, upacara kematian seorang bangsawan tidak sama dengan masyarakat biasa. Kepada bangsawan dibuatkan Hasi nifolasara serta dilakukan upacara agung seperti:

  1. folau hoho ba wetataro:
    Hoho yang dilantunkan untuk menghormati dan menghantar sang bangsawan pada tahtanya yang terakhir.
  2. faböli-böli:
    Syair-syair yang dilantunkan dalam bentuk nyanyian untuk menceritakan riwayat hidup sang bangsawan, bagaimana pengaruhnya selama dia hidup dan setelah dia meninggal dunia. Yang melantunkannya adalah kaum laki-laki. Selain Faböli-böli, juga dilakukan Fane’esi yaitu acara meratapi orang mati dengan menceritakan liku-liku kehidupannya selama hidup dan bagaimana nasib keluarga yang ditinggalkannya. Acara ini dilakukan oleh kaum ibu-ibu (perempuan).
  3. faluaya (fatele):
    Perarakan dalam bentuk tari perang. Sebelum dikuburkan, mayat yang sudah diletakkan dalam hasi nifolasara di arak dalam prosesi yang agung oleh seluruh warga kampungnya sendiri dan warga kampung lain yang turut belasungkawa.
    Jika upacara kematian seorang bangsawan tidak agung, maka hal itu merupakan pukulan yang memalukan terhadap anak-anak dan keluarganya dan dapat menurunkan kewibawaan mereka di hadapan masyarakat.

96
Nomor Inventaris : 03-3647Hasi Nifolasara
Nama/Name
Nias : Hasi Nifolasara
Indonesia : Peti Mayat
English : Wooden coffin
Asal/Origin : Bawömataluo, Telukdalam
Keaslian/Originality : Replica

Deskripsi/Description :
A wooden coffin of a royalty called ‘Hasi Nifolasara’ as it has a monstrous head. Such coffin is only found in Southern Nias particularly for royal family.

Peti mayat bangsawan yang terbuat dari kayu (Sala/osala). Bentuknya seperti perahu berkepala monster (Lasara). Peti mayat seperti ini hanya dijumpai di Nias Selatan yang menggambarkan perbedaan kelas bangsawan (Si’ulu/balugu) dari golongan masyarakat lainnya sejak lahir hingga meninggal dunia. Dahulu tidak dikubur seluruhnya, akan tetapi kepala peti mayat masih muncul di atas permukaan tanah. Maksudnya agar mudah mengetahui bahwa di lokasi tersebut ada kuburan bangsawan. Dewasa ini dikubur seluruhnya, kemudian di atasnya dibuat peti mayat dari semen, sebagai tanda bahwa kuburan itu milik bangsawan.

Untuk bangsawan perempuan tidak diberi jambang atau kumis. Sementara untuk bangsawan laki-laki biasanya diberikan.

97
Nomor Inventaris : 03-3783 Hasi Nifedadao
Nama/Name
Nias : Hasi Nifedadao
Indonesia : Peti mayat
English : Wooden coffin
Asal/Origin : Orahilu-Ulu Gomo, Gomo
Keaslian/Originality : Replica

Deskripsi/Description :
Standing wooden coffin particularly for royal family in Lahusa and Gomo.

Peti mayat ini dibuat dari kayu. Diletakkan di salah satu sudut pekarangan dalam posisi berdiri. Mayat di masukkan dalam posisi berdiri juga. Sebelum ditutup, diadakan upacara yang disebut “Fangai Lakhömi Nama” yaitu pengambilan kharisma, wibawa dan kemujuran rejeki dari orangtua supaya diturunkan kepada putranya yang telah berkeluarga. Upacara ini dipandu oleh seorang dukun atau pemuka agama kuno (Ere) dengan memberikan sesajen. Putra pemohon mengenakan pakaian tradisional dan di hadapan mayat ayahnya dia bersungut-sungut sambil berarak dan mengatakan:

Be’e khögu lakhömimö ama,
Berikanlah kepadaku harismamu,
Fo’ahulua, fo’alöföa.
Mujurkan dan berikan rejeki.

Dan orang-orang lain yang hadir di situ mengatakan:

Mate ndraögö hulö zi lö’ö,
Engkau mati seolah tidak mati,
Mate ndraögö hulö zi so,
Engkau mati seolah hidup,
Yai nonou macua si no faöli,
Inilah putramu yang telah berkeluarga,
Ono macua si te’oli,
Putramu yang baik,
Ono fanali mbörö zisi,
Putra pengganti,
Ono fanali daro’o.
Putra penerus.
Lalu dimasukkan sekapur sirih di dalam mulutnya (dalam mulut mayat) sembari mengatakan:

Ya’e nafou lölö lahina,
Inilah sirihmu,
Afo nibe’e ba zato.
Sirih yang diberikan dalam kerumunan orang.

Penggunaan peti mayat dan upacara seperti ini tidak dilakukan oleh semua orang, tetapi hanya golongan tertentu saja, yaitu para bangsawan (Si’ulu/balugu) di sekitar wilayah Gomo dan Lahusa. Tradisi tersebut sudah lama ditinggalkan.

Popularity: 12% [?]

Comments

One Response to “Perlengkapan Kematian”
  1. windy says:

    Nias keren banget, punya banyak informasi yang bisa diakses, nggak kayak daerah2 lain (yg jelas2 lebih maju). tapi info2 menarik ttg nias kok kayaknya belum didonate ke wikipedia.. ato emang sengaja (utk maksud2 yg lebih baik)?? eniwey, pertahankan terus deh!